Daftar Isi
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati pembukaan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS pada November 2026. Masyarakat yang berminat disarankan mulai melengkapi berbagai dokumen pendukung dan mempelajari seluruh ketentuan pendaftaran.
Penerimaan Pegawai Baru dan Alasan Rekrutmen
Kepastian pelaksanaan seleksi tersebut tercapai setelah jajaran eksekutif menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di birokrasi sekaligus memperbarui formasi pegawai yang berkurang karena banyaknya aparatur sipil negara yang pensiun.
Prasetyo menyampaikan bahwa rekrutmen dipastikan berjalan dalam waktu dekat. “Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen yang akan dilaksanakan tahun ini juga. November ini akan dilakukan proses pendaftaran,” katanya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Adapun rincian teknis seperti alokasi formasi, jadwal tahapan tes, hingga syarat khusus di tiap instansi masih digodok oleh Kementerian PANRB.
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran CPNS
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, para pelamar CPNS wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, kecuali untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Bebas dari keanggotaan atau kepengurusan partai politik serta tidak terlibat politik practical.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai ketentuan instansi.
Dokumen Pendukung dan Alur Pendaftaran Online
Calon peserta diimbau menyiapkan berkas administrasi dasar terlebih dahulu. Berkas tersebut mencakup KTP, Kartu Keluarga, ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, pasfoto, swafoto untuk verifikasi akun, surat lamaran, serta dokumen tambahan seperti sertifikat kompetensi jika disyaratkan formasi.
Proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar dapat membuat akun menggunakan NIK, nomor KK, alamat surel, dan nomor ponsel aktif, kemudian melengkapi data diri serta mengunggah dokumen sebelum mengirim lamaran.
Tahapan seleksi CPNS 2026 diproyeksikan tetap melewati tiga tahapan utama, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Informasi detail mengenai tanggal pelaksanaan dan rincian formasi akan dipublikasikan secara resmi melalui portal SSCASN serta kanal Kementerian PANRB dan BKN.







