Komisi Eropa menuduh platform media sosial TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) terkait dampak buruk dari sistem rekomendasi pada laman “For You” (Untuk Anda). Pihak regulator Uni Eropa menyatakan bahwa sifat algoritma yang terpersonalisasi membuat pengguna semakin sering disuguhkan konten serupa setiap kali mereka berinteraksi dengan jenis konten tertentu.
Komisi Eropa menjelaskan bahwa paparan terus-menerus terhadap konten bernuansa kesedihan, isolasi, hingga citra tubuh dapat membentuk fenomena rabbit hole atau efek jebakan konten. Fenomena ini dinilai berpotensi mengganggu kesehatan mental pengguna, terutama kelompok dewasa yang rentan serta anak-anak di bawah umur.
Tuntutan Perubahan Sistem Rekomendasi
Berdasarkan temuan awalnya, regulator Uni Eropa menilai TikTok tidak melakukan upaya yang cukup untuk mengevaluasi dan memitigasi risiko algoritma yang dapat membahayakan kesejahteraan pengguna. Tombol “tidak tertarik” yang disediakan platform juga dianggap belum memadai untuk mengubah arus konten yang ditampilkan pada umpan pengguna.
Oleh karena itu, Komisi Eropa meminta TikTok merombak desain laman “For You”. Platform tersebut diminta lebih mengutamakan preferensi eksplisit pengguna, menghentikan penggunaan durasi tontonan sebagai indikator rekomendasi konten, meningkatkan aksesibilitas kendali pengguna, serta menguji algoritmanya secara berkala. Jika temuan ini dikonfirmasi dan TikTok tidak menyelesaikan masalah tersebut, perusahaan induk ByteDance terancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan global tahunannya, seperti dilaporkan Engadget.
Tanggapan TikTok dan Pengawasan Global
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak TikTok membantah temuan awal Komisi Eropa. Dalam pernyataannya kepada Reuters, TikTok menyebut tuduhan tersebut tidak akurat serta mengaburkan arsitektur platform dan komitmen mereka terhadap keselamatan pengguna. Perusahaan menegaskan memiliki rekam jejak yang kuat dalam melindungi komunitasnya sambil memberikan kendali langsung kepada pengguna atas pengalaman konten mereka.
Temuan awal ini merupakan bagian dari investigasi menyeluruh Uni Eropa terhadap TikTok yang dimulai sejak awal 2024. Pada Februari lalu, Uni Eropa menyatakan TikTok melanggar DSA karena desain aplikasi yang dinilai adiktif, dilanjutkan dengan sorotan regulator pada Juli terkait kegagalan perlindungan privasi pada akun pengguna di bawah umur.
Pengawasan terhadap perusahaan media sosial kini semakin ketat di berbagai negara, khususnya mengenai dampak platform terhadap anak-anak. Pada pekan yang sama, Google, Meta, dan TikTok melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Negara Bagian California atas undang-undang yang melarang platform menyediakan fitur-fitur berpotensi adiktif bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.








