Ekonomi

Bahlil Dorong Perizinan Hulu Migas Satu Pintu Lewat RUU Migas

Bahlil Dorong Perizinan Hulu Migas Satu Pintu Lewat RUU Migas

Pemerintah menyiapkan Badan Usaha Khusus (BUK) dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) guna memangkas birokrasi perizinan lintas kementerian. Kebijakan satu pintu ini bertujuan mendukung upaya menaikkan produksi minyak dan menekan angka impor.

Pemangkasan Birokrasi Lewat Satu Pintu

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa panjangnya proses perizinan selama ini membuat kegiatan eksplorasi berjalan lambat. Menurut laporan CNN Indonesia, masalah perizinan kerap memperlambat kinerja kontraktor di lapangan.

“Saya tidak ingin nanti KKKS begitu sudah menang tender, izinnya pun mereka masih bisa jalan mutar dari kementerian ke kementerian. Ini yang membuat lama itu. Eksplorasinya lama, izinnya lama,” ujar Bahlil sewaktu membuka FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10).

Bahlil mengungkapkan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas sudah mencapai sekitar 90 persen. Substansi penting dalam aturan tersebut mencakup pemberian kewenangan besar kepada BUK, termasuk urusan perizinan, agar seluruh proses cukup diselesaikan melalui satu pintu.

“Salah satu prinsip daripada pengusaha itu adalah kepastian. Aturan tidak boleh berbelit-belit. Kepastian terhadap perizinan dan harus clear,” ucapnya.

Insentif Pajak dan Percepatan Eksekusi Proyek

Di samping masalah perizinan, RUU Migas juga dirancang untuk memberikan keringanan pajak pada tahap eksplorasi. Bahlil memberikan contoh bahwa pajak tidak perlu dibayarkan selama kegiatan masih berada pada tahap eksplorasi dan belum menghasilkan apa pun, sedangkan kewajiban membayar baru berlaku setelah ada hasil nyata.

“Kalau enggak ada hasil, apa yang mau dibayar? Tapi jangan sudah ada hasil enggak dibayar. Itu juga keliru kita,” tutur Bahlil.

Langkah penyederhanaan tersebut berjalan seiring dengan dorongan pemerintah untuk mempercepat produksi nasional. Pada kesempatan serupa, Bahlil meminta para pemegang konsesi yang telah merampungkan tahap eksplorasi serta mengantongi persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD) agar segera mengeksekusi proyek mereka demi mendongkrak lifting nasional.

Pemerintah berharap kombinasi perizinan satu pintu dan insentif pada tahap eksplorasi mampu menciptakan iklim investasi hulu migas yang lebih baik. Kepastian hukum dan regulasi ini ditargetkan dapat mempercepat kegiatan eksplorasi serta produksi demi merealisasikan swasembada energi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *