Pemerintah Iran mengeksekusi mati tiga pria yang dituduh melakukan kerusuhan bersenjata selama unjuk rasa anti-pemerintah pada Januari lalu, seperti dilansir oleh media pemerintah. Ketiga terpidana tersebut diidentifikasi sebagai Hassan Dioband, Hamid Kazemi, dan Reza Zanganeh.
Tuduhan dan Proses Hukum
Menurut kantor berita negara Tasnim yang dilaporkan oleh BBC News, ketiganya dituduh melemparkan bom molotov dan granat, menggunakan senjata tajam serta senjata api, serta membakar fasilitas umum di kota Karaj yang terletak di sebelah barat Teheran. Eksekusi ini merupakan rangkaian terbaru yang dikaitkan dengan unjuk rasa tersebut, termasuk eksekusi terhadap orang-orang yang dituduh memiliki hubungan dengan Amerika Serikat dan Israel.
Tasnim melaporkan bahwa ketiga pria itu dieksekusi setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis mereka dan menyatakan mereka bersalah karena ikut serta dalam kegiatan operasional atas nama rezim Zionis Israel, Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok musuh. Kerusakan yang diduga ditimbulkan mencakup sebuah gardu listrik di Karaj yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah.
Dioband ditangkap pada 11 Januari setelah penyelidikan mengidentifikasinya sebagai tersangka dalam serangan terhadap properti publik dan hasutan kekerasan. Sepuluh orang lainnya yang dituduh ikut serta dalam kerusuhan di bawah pengawasannya kemudian turut ditangkap. Kantor berita Reuters melaporkan bahwa sepuluh orang tersebut dijatuhi hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun.
Konteks Gelombang Unjuk Rasa dan Hukuman Mati
Jumlah eksekusi di Iran mengalami peningkatan sejak serangan AS-Israel terhadap Republik Islam tersebut dimulai pada akhir Februari. Gerakan protes yang awalnya bermula pada Desember tahun lalu akibat mahalnya biaya hidup dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah luas yang mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari.
Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian dan menyalahkan kekerasan tersebut pada tindakan teroris yang diatur oleh AS dan Israel. Kendati demikian, LSM yang berbasis di luar negeri memberikan angka yang lebih tinggi, dan BBC menerima berbagai laporan dari warga Iran mengenai aparat keamanan yang melepaskan tembakan ke arah pengunjuk rasa yang tidak bersenjata.
Eksekusi terbaru di Iran ini terjadi setelah Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menyatakan keprihatinannya atas lonjakan hukuman mati. Pada Agustus lalu, Türk menyebutkan bahwa sedikitnya 56 orang telah dieksekusi atas tuduhan terkait keamanan nasional sejak 19 Maret, termasuk 27 orang dalam kasus yang berkaitan dengan unjuk rasa anti-pemerintah secara nasional pada Januari.
Iran diyakini sebagai negara dengan jumlah eksekusi terbanyak kedua di dunia setelah Tiongkok. Berdasarkan data Amnesty International, negara tersebut mengeksekusi sedikitnya 2.159 orang pada tahun lalu. Organisasi hak asasi manusia tersebut menyatakan angka itu merupakan catatan tertinggi sejak 1981 dan mencakup 45 eksekusi terhadap terduga pembangkang atas tuduhan yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Sumber: BBC News








