Polisi mengungkapkan hasil tes urine pengemudi mobil listrik BYD berinisial S yang menabrak empat kendaraan secara beruntun dan melindas seorang pengemudi ojek online di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemeriksaan medis, pengemudi berusia 46 tahun tersebut dinyatakan negatif dari kandungan alkohol dan narkotika.
Hasil Tes Urine dan Kondisi Pengemudi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap pengemudi berinisial S setelah insiden tersebut. Selain menjalani pemeriksaan kesehatan, pengemudi itu juga mengalami luka-luka akibat amukan massa di lokasi kejadian.
Menurut Joko Adi kepada wartawan pada Sabtu (24/10/2026), “Terhadap terperiksa pengemudi BYD sudah dilakukan tes urine dengan hasil negatif.” Ia menambahkan bahwa pengemudi tersebut mengalami pembengkakan pada wajah karena sempat dihakimi massa, sementara sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan status perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik kepolisian belum menetapkan status tersangka dalam insiden kecelakaan ini karena masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut. Di sisi lain, korban pengemudi ojek online berinisial HS masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kronologi Kecelakaan di Blok M
Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, memaparkan bahwa mobil BYD dengan nomor pelat B-1220-KDP awalnya melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setibanya di depan Win Hotel, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi sehingga menabrak mobil Honda Brio bernomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya. Kendaraan tersebut kemudian oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat berpelat nomor A-3867-DD yang dikendarai oleh HS selaku pengemudi ojek online, serta menabrak mobil Wuling berpelat B-1835-ERZ yang sedang berhenti.
Mobil BYD itu lantas naik ke atas trotoar dan menghantam dua mobil lain yang sedang terparkir di sekitar Hotel Amaris, yakni Honda Mobilio bernomor polisi B-1247-WZK dan Toyota Noah bernomor polisi B-2447-TWB. Akibat terjangan beruntun tersebut, korban HS menderita luka patah pada kaki kiri serta sejumlah luka lecet di tubuhnya.
“Korban mengalami luka pada kaki kiri patah, dan lecet-lecet. Mendapat perawatan di RS Fatmawati,” ujar Kharisma.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menangani kasus kecelakaan tersebut dan korban HS masih berada di RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Sumber: News - Detikcom






