Dunia

Joseph Kabila Kembali Menjadi Pemimpin Pemberontak Kongo

Joseph Kabila Kembali Menjadi Pemimpin Pemberontak Kongo
Daftar Isi
  1. Aliansi Baru dan Langkah Politik Kabila
  2. Ketegangan Politik dan Tuduhan Tirani
  3. Hubungan dengan Rwanda dan Masa Depan Krisis

Mantan Presiden Republik Demokratik Kongo Joseph Kabila kembali ke panggung konflik bersenjata pada usia 55 tahun sebagai pemimpin aliansi pemberontak. Dalam perkembangan yang mengejutkan, ia berupaya menggulingkan Presiden Felix Tshisekedi, sosok yang pernah ia beri kekuasaan setelah memimpin negara tersebut selama 18 tahun.

Aliansi Baru dan Langkah Politik Kabila

Penunjukan Kabila sebagai pemimpin Front for the Refoundation of the Nation (FRN) awal bulan ini mengonfirmasi dugaan lama warga Kongo bahwa mantan kepala negara itu bekerja sama dengan pemberontak M23. Kelompok M23 tahun lalu berhasil menguasai sebagian besar wilayah timur Republik Demokratik Kongo, termasuk kota Goma dan Bukavu. Konfirmasi ini memicu gelombang kejutan di negara kaya mineral tersebut yang memproduksi bahan baku untuk ponsel pintar hingga kendaraan listrik.

Analis kebijakan Henry-Pacifique Mayala mengatakan kepada BBC News bahwa Kabila tidak memiliki pilihan lain untuk memulihkan pengaruh politiknya. Menghadapi vonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan secara in absentia serta sanksi dari Amerika Serikat terkait dugaan dukungan terhadap M23, Kabila diyakini mencari jaminan keamanan dan pengaruh. Kekuatan militer M23 dapat memberi Kabila daya tawar lebih besar dalam perundingan masa depan dengan pemerintah Kongo.

Keterlibatan Kabila menimbulkan pertanyaan mengenai potensi perluasan konflik ke luar wilayah timur, mengingat markas M23 berada sekitar 1.500 kilometer dari ibu kota Kinshasa. Semasa berkuasa setelah menggantikan ayahnya, Laurent Kabila, yang tewas dibunuh pada 2001, Joseph Kabila sering dianggap sebagai orang luar di Kinshasa karena lebih fasih berbahasa Swahili ketimbang Lingala.

Ketegangan Politik dan Tuduhan Tirani

Dalam wawancara dengan kelompok riset Conspiracy Trackers Great Lakes, Kabila menyamakan Presiden Tshisekedi dengan mantan penguasa lama Mobutu Sese Seko. Ia menuduh pemerintah menggunakan hukuman mati untuk mengintimidasi warga sipil, politisi, militer, dan dirinya sendiri. Kabila menyerukan perlawanan berdasarkan Pasal 64 konstitusi yang meminta warga menolak pihak yang merebut atau menjalankan kekuasaan secara tidak konstitusional.

Presiden Tshisekedi dinilai memiliki keunggulan besar berkat dukungan finansial dan Amerika Serikat serta kendali penuh atas sistem militer dan politik. Menanggapi penunjukan Kabila, Tshisekedi menyatakan bahwa langkah tersebut membuktikan bahwa Kabila tidak pernah mencintai negara dan rakyatnya.

Hubungan kedua tokoh tersebut renggang setelah aliansi kekuasaan mereka runtuh pada Desember 2020 ketika Tshisekedi memecah dominasi parlemen Kabila. Kabila kemudian menjalani pengasingan diri di Afrika Selatan sebelum kembali ke Kongo pada 2025 dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada September tahun lalu.

Hubungan dengan Rwanda dan Masa Depan Krisis

Subplot lain dalam konflik ini adalah hubungan Kabila dengan Presiden Rwanda Paul Kagame. Di awal masa kepresidenannya, hubungan kedua negara tegang akibat keberadaan milisi Hutu di Kongo, yang kemudian memicu pembentukan M23 pada 2012 untuk membela etnis Tutsi dan melawan tentara Kongo di bawah kepemimpinan Kabila.

Alex Adams dari European Council on Foreign Relations menyatakan bahwa penunjukan Kabila menyelaraskan kepentingannya dengan Presiden Kagame, meskipun tujuan mereka berbeda. Kabila ingin memulihkan pengaruh politik nasional, sementara Kagame fokus pada keamanan dan posisi strategis Rwanda di Kongo timur.

Meskipun ada kesepakatan damai yang dimediasi oleh Donald Trump tahun lalu, pertempuran tetap berlanjut di wilayah timur. Analis keamanan internasional Ovigwe Eguegu berpendapat bahwa Kabila mengandalkan kekuatan militer untuk merebut kembali pengaruh politik, sementara Tshisekedi berupaya memperpanjang masa jabatannya melampaui batas konstitusional.

Sumber: BBC News

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *