Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi rakyat. Hal tersebut selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa seperti Bung Hatta serta amanat Pasal 33 UUD 1945.
Peran Koperasi dalam Perekonomian Nasional
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa koperasi perlu menjadi bagian dari arus utama perekonomian nasional bersama Badan Usaha Milik Negara dan korporasi swasta.
“Harapannya, koperasi, BUMN, dan korporasi sama-sama memberi andil terbaik untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8 persen,” kata Ferry dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026), saat menjadi narasumber dalam Special Event “2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat” di Auditorium Gedung Utama Kampus Universitas Tarumanagara (UNTAR).
Kementerian Koperasi memegang tanggung jawab dalam membina lebih dari 130 ribu badan usaha koperasi di berbagai wilayah Indonesia yang beroperasi di sektor produksi, distribusi, industri, hingga keuangan. Sektor produksi mencakup koperasi peternakan sapi, sedangkan sektor distribusi melibatkan gudang Koperasi Unit Desa (KUD) untuk ketahanan pangan.
Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Ferry memaparkan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertujuan mengubah posisi masyarakat desa menjadi pelaku ekonomi. Pembentukan 83.000 badan usaha koperasi yang mencakup hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Pelaksanaan program tersebut melibatkan 18 kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat melalui musyawarah desa khusus. “Jadi tidak benar kalau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih itu top-down, karena proses bottom-up-nya tetap kita lalui,” tegas Ferry.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola operasional KDKMP dengan tiga fungsi utama. Fungsi tersebut meliputi penyaluran barang bersubsidi secara langsung seperti pupuk, LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan beras SPHP; menjadi offtaker yang menyerap hasil produksi masyarakat; serta menyediakan layanan microfinance.
Capaian lain dalam penguatan ekosistem perkoperasian nasional adalah bersatunya kembali Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) setelah mengalami perpecahan selama lebih dari 15 tahun.
Sumber: News - Detikcom







