Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan tanggapan terkait video viral yang memperlihatkan polemik truk towing karena harus membayar menggunakan dua kartu tol saat melintas di jalan raya bebas hambatan.
Imbauan dan Lokasi Kejadian
Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, M Alkautsar menyatakan peristiwa di dalam rekaman video tersebut tidak terjadi di ruas jalan tol wilayah Lampung, melainkan diduga berlokasi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Menurut Alkautsar kepada CNN Indonesia, pelurusan lokasi kejadian sangat penting agar diskusi di media sosial tidak memicu kesalahpahaman serta merugikan pihak-pihak yang tidak bersangkutan dengan insiden itu.
“Di tengah cepatnya penyebaran informasi, media sosial harus menjadi ruang edukasi, bukan tempat berkembangnya hoaks. Kita tidak boleh membangun kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang belum menggambarkan keseluruhan peristiwa,” kata Alkautsar dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).
Kemungkinan Aturan Tarif Tol
Alkautsar memaparkan bahwa penetapan tarif jalan tol wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku, yang mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol serta ketentuan klasifikasi kendaraan. Terdapat dua skenario yang harus diselidiki guna memahami persoalan pembayaran tersebut.
Skenario pertama adalah kendaraan towing masuk ke tol dalam kondisi kosong dan baru keluar dengan membawa mobil hasil evakuasi. Skenario kedua ialah truk towing sudah mengangkut mobil sejak pertama kali masuk gerbang tol.
“Jika sejak pintu masuk towing sudah membawa kendaraan sebagai muatan yang sesuai dengan peruntukan dan ketentuan teknis kendaraan pengangkut, maka prinsip pengenaan tarifnya mengacu pada golongan kendaraan towing tersebut, bukan otomatis menghitung mobil yang diangkut sebagai kendaraan terpisah,” tutur dia.
Dorongan Transparansi Pengelola
Alkautsar menegaskan bahwa penentuan tarif tidak bisa diputuskan hanya dengan mengamati visual kendaraan dari video singkat. Seluruh pihak diminta untuk memeriksa kronologi transaksi saat masuk dan keluar gerbang tol, klasifikasi kendaraan, serta aturan operasional sebelum menyalahkan petugas maupun pengguna jalan.
“Jangan terburu-buru menyalahkan petugas ataupun pengguna jalan. Periksa dahulu fakta dan dasar aturannya,” ucap Alkautsar.
Selanjutnya, MTI mendorong pengelola Tol Cipali agar segera menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai peristiwa tersebut supaya masyarakat mendapat informasi yang utuh. Alkautsar berharap polemik ini berubah menjadi sarana edukasi bagi publik terkait regulasi tarif dan penggolongan kendaraan di jalan tol.







