Otomotif

Wanita Florida Bawa Mobil Rental 193 Km/Jam Demi Pengadilan

Wanita Florida Bawa Mobil Rental 193 Km/Jam Demi Pengadilan

Berusaha menepati janji untuk mengantar seseorang tepat waktu memang hal yang terpuji, namun menguji batas kecepatan kendaraan di jalan umum tentu tidak dibenarkan. Kepolisian Florida menangkap seorang pengemudi wanita yang nekat memacu mobil sewaannya dengan kecepatan tinggi demi mengejar jadwal sidang.

Kronologi Kejar-kejaran di Jalan Tol

Seperti dilaporkan pertama kali oleh situs Guessing Headlights, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 29 Oktober. Petugas patroli jalan raya mendapati sebuah mobil Toyota RAV4 keluaran tahun 2025 melaju dengan kecepatan 120 mph atau sekitar 193 km/jam di ruas Interstate 95, wilayah Volusia County.

Petugas kepolisian bernama Rickie R. Zigler menyatakan bahwa dirinya harus memacu kendaraannya hingga 131 mph hanya untuk bisa menyusul mobil tersebut. Setelah berhasil didekati, pengemudi RAV4 itu menepi dan diminta pindah ke kendaraan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Alasan Pengemudi dan Penegakan Hukum

Pengemudi mobil tersebut diidentifikasi bernama Medjine Carmelie Francois yang berusia 22 tahun. Ia berdalih bahwa salah satu penumpang di dalam kendaraannya sedang terburu-buru untuk menghadiri jadwal persidangan, sehingga ia mengemudikan kendaraan mendekati batas kecepatan maksimalnya.

Berdasarkan laporan kepolisian, penumpang bernama Keyshawn Charles Bennett yang juga berusia 22 tahun memiliki jadwal sidang yang dijadwalkan hanya berselang tujuh menit sejak petugas pertama kali mendeteksi mobil Toyota tersebut. Penumpang itu ternyata juga mempunyai dua surat perintah penangkapan tertunda akibat mangkir dari persidangan sebelumnya.

Petugas langsung menangkap Bennett atas surat perintah tersebut serta menjerat Francois dengan tuduhan mengemudi melebihi batas kecepatan hingga 50 mph di atas ketentuan yang berlaku. Kedua individu itu kemudian digiring ke Penjara Volusia County, sementara kendaraan sewaan yang mereka gunakan harus di dere.

Francois tercatat memiliki jaminan penahanan sebesar 500 dolar Amerika Serikat, meski ia masih harus menanggung berbagai risiko biaya tambahan dari pihak perusahaan rental mobil. Apabila terbukti bersalah di pengadilan, Francois terancam hukuman penjara hingga 30 hari, denda sebesar 500 dolar Amerika Serikat, atau kombinasi keduanya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *