Kepolisian menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial S (46) sebagai tersangka setelah kendaraannya menabrak empat mobil beruntun dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56). Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan insiden bermula ketika mobil BYD yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan tersebut kemudian menabrak sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi B-2967-NGY yang melaju searah di depannya.
Setelah menabrak mobil pertama, kendaraan tersebut oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh HS serta sebuah mobil Wuling. Mobil listrik itu lalu naik ke atas trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir di lokasi kejadian.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menyatakan bahwa S kini telah berstatus sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga merasa kaget dan panik saat mengemudi. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut dan telah melakukan tes urine terhadap pengemudi dengan hasil negatif alkohol maupun narkoba.
Kondisi Korban dan Pengakuan Keluarga
Akibat insiden tersebut, korban HS yang bernama lengkap Hasan Syukur mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka-luka lecet. AKBP Adiel Aristo menyampaikan bahwa korban baru saja menjalani tindakan operasi dan kini masih berada dalam tahap observasi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Anak korban, Ewis Hildayani (27), menceritakan bahwa ayahnya sempat melakukan panggilan video kepadanya pada Jumat (23/10) saat terbaring di IGD Rumah Sakit Fatmawati didampingi rekan-rekan sesama ojol. Ewis menyebutkan bahwa selain mengalami patah kaki kiri, ayahnya juga menderita cedera pada bagian tulang belakang akibat kecelakaan tersebut.
Ewis menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia juga menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak penabrak agar ayahnya mendapatkan perawatan medis hingga benar-benar pulih.
Sumber: News - Detikcom






