Dunia

Russell Brand Divonis Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan

Russell Brand Divonis Bersalah dalam Kasus Pemerkosaan

Russell Brand, yang dikenal sebagai figur publik di dunia televisi dan komedi, menunjukkan sikap yang sangat berbeda di ruang sidang selama persidangan kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Pria berusia 51 tahun itu akhirnya divonis bersalah atas satu dakwaan pemerkosaan dan tiga dakwaan pelecehan seksual setelah melalui persidangan selama tiga pekan di Southwark Crown Court.

Persidangan Selama Tiga Pekan

Kasus yang melibatkan enam orang perempuan ini mencakup rentang waktu 10 tahun dari 1999 hingga 2009. Selain vonis bersalah tersebut, Brand juga dinyatakan tidak bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan percobaan penyerangan asusila. Selama persidangan, ia didakwa atas perbuatan yang digambarkan oleh para korban sebagai tindakan yang kasar, arogan, serta tidak menerima penolakan.

Selama persidangan berlangsung, Brand duduk dengan tenang di dalam kotak kaca tanpa menunjukkan emosi yang terlihat saat rincian tuduhan dibacakan. Di luar pengadilan, ia kerap tampil mengenakan jaket gelap dan syal panjang, serta sempat melontarkan pernyataan kepada para jurnalis pada hari pertama bahwa ia merasa diberkati dan penuh harapan.

Keterangan Saksi dan Pembelaan

Persidangan ini sangat bergantung pada masalah persetujuan, di mana Brand sempat menyatakan di hadapan majelis hakim bahwa persetujuan adalah hal yang fundamental dan esensial. Istri Brand, Laura, turut memberikan kesaksian untuk membela suaminya dan hadir setiap hari mendampinginya di persidangan bersama kerabat lainnya.

Setelah juri melakukan musyawarah selama delapan jam 30 menit, vonis dibacakan pada hari Kamis. Hakim menyatakan bahwa hukuman kurungan penjara dalam durasi tertentu akan dijatuhkan kepada Brand, sebelum ia digiring keluar dari ruang sidang.

Sumber: BBC News

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *