Daftar Isi
Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena terbukti bersekongkol dengan kekuatan asing berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di wilayah tersebut. Wong, yang kini berusia 30 tahun, telah menjalani hukuman penjara selama enam tahun terakhir dan sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari mendatang.
Persidangan dan Hukuman Terbaru
Dalam persidangan hari Kamis, Wong mengenakan kemeja lengan panjang biru tua, celana khaki, dan kacamata berbingkai hitam, serta tampak lebih kurus dibandingkan penampilan publik sebelumnya. Ia mengangguk menyapa pengunjung sidang dan mencatat saat hakim membacakan alasan vonis. Suasana di luar pengadilan dijaga ketat oleh kepolisian, sementara puluhan warga antre berjam-jam untuk mendapatkan kursi di galeri publik.
Wong mengaku bersalah pada bulan September atas dakwaan terbaru ini, setelah sebelumnya mendekam di penjara atas kasus subversi. Hakim menyatakan bahwa dua bulan dua hari dari masa hukuman 10 tahun tersebut akan dijalani secara bersamaan dengan hukuman yang sedang dijalaninya. Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Wong berkonspirasi dengan aktivis lain, termasuk Nathan Law yang mengasingkan diri ke luar negeri, untuk melobi sanksi dan blokade asing terhadap Beijing antara bulan Juli hingga akhir November 2020. Wong dan Law merupakan salah satu pendiri partai politik pro-demokrasi yang kini telah bubar, Demosisto.
Tanggapan dan Kecaman Internasional
Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa Wong dan Law adalah pelaku utama yang merusak kemakmuran dan stabilitas wilayah tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa negara tersebut mendukung penuh langkah Hong Kong dalam menjaga keamanan nasional sesuai hukum. Di sisi lain, rekan sesama aktivis Wong, Frances Hui, yang berada di Amerika Serikat, mengatakan kepada BBC News bahwa keputusan tersebut membuatnya patah hati dan marah. Pemerintah Inggris menilai vonis tersebut menunjukkan bagaimana undang-undang keamanan nasional digunakan untuk menargetkan ekspresi politik. Konsulat Amerika Serikat di Hong Kong menyebutkan bahwa putusan itu memperlihatkan Beijing akan menempuh segala cara untuk membungkam pihak yang memperjuangkan kebebasan fundamental. Human Rights Watch menggambarkan hukuman tersebut sebagai tindakan yang kejam dan tidak adil. Hukuman terberat di bawah undang-undang kontroversial tersebut sejauh ini dijatuhkan kepada mantan taipan media berusia 78 tahun, Jimmy Lai, yang dihukum 20 tahun penjara.
Profil Singkat Aktivisme Joshua Wong
Lahir dari pasangan profesional IT Roger dan ibu rumah tangga Grace pada Oktober 1996, Wong didiagnosis disleksia pada masa kanak-kanak sehingga mengalami kesulitan di sekolah. Namun, ia aktif menentang aturan yang dinilainya tidak masuk akal sejak masa sekolah menengah. Pada tahun 2011 saat berusia 14 tahun, ia ikut mendirikan kelompok aktivis pelajar Scholarism, yang kemudian memimpin unjuk rasa menentang pendidikan patriotik wajib pada 2012. Pada tahun 2014, ia berada di garis depan gerakan pembangkangan sipil Gerakan Payung dan mendirikan Demosisto pada 2016. Wong sempat menuliskan pesan di Instagram kepada warga Hong Kong sehari sebelum mengaku bersalah pada November 2020, menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat Hong Kong akan selalu menemukan cara untuk melalui berbagai tantangan politik.
Wong akan terus menjalani masa hukumannya menyusul rentetan dakwaan dan vonis yang diterimanya dalam beberapa tahun terakhir di bawah sistem hukum Hong Kong.
Sumber: BBC News








