Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden sebesar Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Penyaluran Bantuan dalam Dua Tahap
Raja Juli menjelaskan bahwa bantuan dari Presiden tersebut disalurkan melalui dua tahap terpisah. Pada tahap pertama, dana sebesar Rp200 miliar telah ditransfer langsung kepada pemerintah provinsi serta 10 kabupaten dan kota terkait.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (23/10), yang digelar secara luring dan daring. Acara ini dihadiri Gubernur Kalbar Ria Rosa, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen Budi Irawan, Direktur Modifikasi Cuaca Edison Kurnia, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar, Dandim 1203 Letkol Inf Zulkarnaen Galib, serta Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama.
Pihaknya kemudian mengajukan permohonan lanjutan untuk wilayah yang belum memperoleh dana pada tahap pertama dengan memerhatikan tingkat eskalasi karhutla di tiap daerah. Presiden lantas mengabulkan permohonan untuk empat kabupaten di Kalimantan Barat, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau.
Dana untuk empat kabupaten tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing daerah sekitar dua hari sebelum pernyataan disampaikan. Total keseluruhan Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla mencapai Rp240 miliar.
Pengelolaan dan Prioritas Wilayah
Raja Juli meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan dana tersebut secara tepat sasaran serta mematuhi surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dana dari Presiden ini dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah setempat.
Anggaran tersebut berada di luar biaya penanganan karhutla berupa operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga pengeboman air (water bombing) yang dijalankan oleh pemerintah pusat melalui BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Kalimantan Barat masuk sebagai salah satu dari enam provinsi yang menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Lima provinsi prioritas lainnya meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Riau.







