Badan Penindakan Narkotika Amerika Serikat (DEA) menetapkan senyawa eksperimental SR-17018 sebagai zat terkontrol Golongan I pada akhir Agustus lalu. Keputusan darurat tersebut mengategorikan senyawa ini sejajar dengan heroin, yang dinilai tidak memiliki kegunaan medis resmi serta berisiko tinggi untuk disalahgunakan.
Potensi Meredakan Nyeri Tanpa Efek Samping Fatal
Pengembangan SR-17018 bermula pada 2012 saat Laura Bohn, yang kini menjabat sebagai Senior Associate Vice President of Research di University of South Florida Health, ditugaskan mencari alternatif obat pereda nyeri yang lebih aman. Langkah ini diambil seiring bergesernya penyebab kematian akibat krisis opioid dari obat resep ke heroin. Penelitian yang didanai oleh National Institute on Drug Abuse (NIDA) tersebut berhasil mengidentifikasi beberapa senyawa potensial dan hasilnya dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Cell pada 2017.
Dalam pengujian pada tikus, Bohn dan timnya menemukan bahwa SR-17018 mampu meredakan rasa sakit tanpa memicu depresi pernapasan. Temuan ini dinilai sangat krusial karena depresi pernapasan merupakan penyebab utama pengguna opioid mengalami henti napas hingga berujung kematian.
Harapan Penghentian Kecanduan dan Keputusan DEA
Tim peneliti kemudian mendaftarkan hak paten atas senyawa SR-17018. Riset lanjutan menunjukkan bahwa tikus yang mengonsumsi zat ini tidak mengembangkan tingkat toleransi yang tinggi. Selain itu, tikus yang sudah mengalami ketergantungan pada morfin dapat memanfaatkan SR-17018 untuk memulihkan tingkat toleransi mereka tanpa harus menderita gejala putus zat (withdrawal) yang menyiksa.
Sebelum adanya larangan dari DEA, senyawa ini belum diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) maupun hukum federal, sehingga sempat dapat dibeli secara bebas melalui internet. Di berbagai platform media sosial seperti Reddit dan Discord, para pengguna obat-obatan kerap menyebut senyawa ini sebagai penolong yang membantu mereka berhenti dari kecanduan opioid. Di saat yang sama, Bohn sedang mempersiapkan tahap uji klinis pertama pada manusia sebelum seluruh proses riset tersebut terhenti akibat penetapan status darurat oleh pemerintah, seperti dilaporkan Ars Technica.
Sumber: Ars Technica - All content








