Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mendakwa lima individu dalam penindakan tingkat federal terhadap skema “mahasiswa hantu” atau ghost students. Para pelaku diduga mencuri identitas ratusan warga AS dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mengajukan serta mencairkan pinjaman pendidikan palsu.
Penyitaan Aset Kripto dan Penindakan Internasional
Dalam rilis pers pada Kamis, DOJ menyatakan telah membongkar skema berskala besar yang sebagian operasinya mengandalkan AI. Melalui analisis data untuk memetakan indikasi kecurangan, pihak berwenang berhasil menyita aset kripto senilai lebih dari 750.000 dolar AS dari jaringan yang terhubung dengan warga negara Kenya.
Asisten Jaksa Agung dari Divisi Penegakan Hukum Penipuan Nasional DOJ, Colin M. McDonald, menyebut penangkapan ini berhasil dilakukan berkat langkah-langkah deteksi penipuan baru yang diterapkan oleh pemerintahan Trump. Ia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut menjadi penyitaan internasional pertama yang dilakukan pihak AS di Kenya, sekaligus menegaskan bahwa operasi penindakan baru saja dimulai.
“If you steal American identities, if you steal taxpayer dollars, if you exploit programs meant to help students build a future—we will find you,” kata McDonald. “Whether you are in Nebraska, New Jersey, Virginia, or Nairobi, we will pursue you.”
Modus Operandi Pencurian Identitas
Dalam konferensi pers bersama pejabat FBI dan Departemen Pendidikan AS, McDonald memaparkan cara kerja skema kejahatan tersebut. Penipuan bermula saat pelaku membeli informasi pribadi (PII) milik warga AS, dengan sasaran utama lulusan sekolah menengah atas yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan langsung bekerja.
Setelah memperoleh data sensitif tersebut, pelaku mengisi formulir Permohonan Bantuan Mahasiswa Federal (FAFSA) untuk mendaftar di berbagai universitas dan perguruan tinggi komunitas. Ketika pendaftaran disetujui, dana bantuan pendidikan terlebih dahulu disalurkan ke kampus untuk melunasi biaya kuliah dan biaya administrasi. Sisa dana bantuan yang ada kemudian ditransfer ke rekening bank yang dikendalikan oleh para pelaku penipuan.
Menurut keterangan DOJ, puluhan warga Amerika Serikat turut membuka rekening bank yang difungsikan sebagai kurir keuangan (money mules) untuk menampung dan menyalurkan dana hasil kejahatan tersebut.
Sumber: Ars Technica - All content








