Daftar Isi
Warga Selandia Baru mendatangi tempat pemungutan suara pada hari Sabtu dalam pemilihan umum nasional yang diwarnai oleh kekhawatiran mengenai kenaikan biaya hidup serta kondisi perekonomian secara keseluruhan. Proses pemungutan suara dibuka pukul 09.00 waktu setempat dan dijadwalkan ditutup pada pukul 19.00 malam.
Aturan Ketat Hari Tenang Pemilu
Pemungutan suara sebenarnya telah dimulai sejak 26 Oktober, dengan catatan lebih dari 1,6 juta pemilih dari total hampir 3,8 juta pemilih telah menggunakan hak suara mereka hingga Kamis malam, menurut data Komisi Pemilihan Umum Selandia Baru. Negara tersebut memberlakukan undang-undang ketat yang melarang segala bentuk pembicaraan politik pada hari pemilihan.
Aturan penghentian aktivitas kampanye selama 19 jam tersebut melarang seluruh pihak, mulai dari partai politik, media massa, hingga pengguna media sosial, untuk memberikan komentar mengenai potensi hasil pemilu, isu kampanye, maupun hal lain yang dapat memengaruhi preferensi pemilih. Baliho serta materi iklan harus dibersihkan, sementara stiker mobil, kaos, hingga foto profil media sosial turut diatur dalam regulasi ini. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan denda hingga 20.000 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp188 juta.
Persaingan Ketat dan Isu Kampanye
Jajak pendapat sebelum pemilu yang berlangsung ketat ini menunjukkan bahwa Partai National yang berhaluan tengah-kanan dan Partai Labour yang berhaluan tengah-kiri berada dalam posisi yang sangat seimbang. Sebagian besar partai menjadikan isu perekonomian sebagai fokus kampanye, namun menawarkan solusi yang sangat beragam.
Partai National menjanjikan pemulihan surplus anggaran melalui disiplin fiskal sekaligus memperluas program pensiun nasional. Sementara itu, Partai Labour memusatkan perhatian pada biaya hidup dengan menjanjikan layanan kesehatan serta transportasi yang lebih murah.
Sistem Pemilu dan Pengumuman Hasil
Selandia Baru menyelenggarakan pemilu setiap tiga tahun sekali menggunakan sistem proporsional anggota campuran. Para pemilih tidak memilih pemimpin negara secara langsung, melainkan memilih kandidat anggota parlemen di wilayah lokal serta partai politik.
Komisi Pemilihan Umum Selandia Baru menargetkan untuk merilis hasil sementara dari 95 persen tempat pemungutan suara pada akhir malam pemilu. Hasil akhir yang mencakup suara dari warga Selandia Baru di luar negeri diperkirakan akan diumumkan pada 27 November.







