Otomotif

Dealer Honda Digugat karena Telepon AI Ngotot Beli Mobil

Dealer Honda Digugat karena Telepon AI Ngotot Beli Mobil

Telepon robotik berbasis kecerdasan buatan atau AI robocalls kini menjadi gangguan yang meresahkan masyarakat. Seorang pria asal Massachusetts harus menghadapi situasi serupa setelah terus-menerus menerima panggilan telepon pra-rekaman dari diler Cambridge Honda yang menanyakan apakah ia ingin menjual mobilnya. Berdasarkan laporan Jalopnik, pria tersebut kini menempuh jalur hukum dengan mengajukan status gugatan class-action atau kelompok terhadap diler tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon (Telephone Consumer Protection Act).

Kronologi Telepon AI yang Mengganggu

Penggugat bernama Jonathan Kamens tidak pernah menjadi pelanggan di Cambridge Honda dan nomor ponselnya telah terdaftar dalam Daftar Nasional Jangan Telepon (National Do Not Call Registry), seperti dilaporkan Automotive News. Berdasarkan dokumen gugatan, penelepon AI dengan suara robotik menyapa Kamens dengan nama yang salah, yaitu “Timothy”. Penelepon tersebut lantas mengatakan bahwa ia adalah Roger dari Cambridge Honda dan menyebutkan bahwa kendaraan milik Kamens masuk dalam daftar model yang ingin mereka beli dengan tawaran uang tunai instan.

Kamens juga menerima pesan teks lanjutan dari pihak “Roger” yang kembali mengajaknya untuk menjual kendaraan tersebut, padahal ia sama sekali tidak memiliki ketertarikan untuk melakukannya. Guna mencari kejelasan, Kamens memutuskan untuk menelepon balik nomor tersebut. Ketika ia bertanya apakah orang di ujung telepon tersebut nyata atau tidak, suara di sambungan itu menjawab bahwa ia adalah AI, sebagaimana dikonfirmasi oleh AutoNews yang turut menerima respons otomatis serupa saat mencoba menghubungi nomor itu.

Tuntutan Hukum dan Langkah Selanjutnya

Kamens menyatakan bahwa ia mengajukan gugatan tersebut atas nama seluruh warga di Amerika Serikat yang menerima pesan pra-rekaman dari Cambridge Honda di ponsel mereka selama kurun waktu empat tahun terakhir. Dalam berkas pengaduan, disebutkan bahwa orang-orang yang menerima panggilan tersebut mengalami kerugian berupa hilangnya penggunaan ponsel secara sah karena saluran telepon menjadi sibuk, dikenakan biaya panggilan, serta privasi mereka dilanggar secara tidak pantas.

Gugatan tersebut juga menegaskan bahwa panggilan itu telah merugikan Kamens karena bersifat menjengkelkan, mengesalkan, mengganggu, serta merusak ketenangannya. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Massachusetts ini meminta pengesahan status gugatan kelompok, ganti rugi, serta perintah agar Cambridge Honda menghentikan praktik pembuatan panggilan ke nomor ponsel menggunakan suara buatan atau pra-rekaman di masa mendatang, kecuali untuk keperluan darurat. Sementara itu, pihak diler Honda belum memberikan tanggapan dan pengacara yang mewakili toko tersebut menyatakan tidak memiliki wewenang untuk membahas kasus ini.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *