Dunia

Mahkamah Agung Somalia Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Mahkamah Agung Somalia Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Mahkamah Agung Somalia memutuskan bahwa Presiden Hassan Sheikh Mohamud secara tidak sah telah memperpanjang masa jabatannya. Keputusan ini memperuncing krisis politik serta memicu ketegangan terbuka antara pihak kepresidenan dan lembaga peradilan.

Krisis Konstitusional dan Putusan Pengadilan

Keputusan pengadilan yang diumumkan pada hari Kamis tersebut dikeluarkan hanya sehari setelah Presiden Mohamud memecat Ketua Mahkamah Agung Bashe Yusuf Ahmed. Mahkamah menyatakan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut.

Selain itu, pengadilan memerintahkan para pemimpin politik untuk menyepakati rencana pemilu dalam kurun waktu 30 hari dan menyelenggarakan pemilihan umum dalam 90 hari. Langkah ini berpotensi menggagalkan rencana pemerintah untuk menggelar pemilu nasional pada tahun depan.

Masa jabatan empat tahun Presiden Mohamud sebenarnya telah berakhir pada bulan Mei, tetapi pemerintahannya memperpanjang masa jabatan tersebut selama satu tahun melalui perubahan undang-undang yang disetujui parlemen pada bulan Maret. Kelompok-kelompok oposisi menuduh sang presiden memanfaatkan perubahan konstitusi tersebut untuk melanggengkan kekuasaannya.

Namun, pihak presiden bersikeras bahwa reformasi tersebut diperlukan untuk membawa Somalia menuju pemilu yang sepenuhnya demokratis, menggantikan sistem berbasis klan di mana para tetua memilih perwakilan yang telah digunakan sejak tahun 2012. Somalia terakhir kali menyelenggarakan pemilu langsung tingkat nasional pada tahun 1969 dan telah dilanda perang saudara selama lebih dari 30 tahun, dengan kelompok militan Islam al-Shabab menguasai banyak daerah pedesaan.

Pada hari Kamis, Mahkamah Agung memutuskan bahwa perubahan konstitusi tidak dapat diberlakukan secara surut pada masa jabatan presiden yang sedang berjalan. Dalam putusan terpisah, pengadilan menyatakan pemecatan ketua Mahkamah Agung tidak sah dan batal, serta menuduh pihak kepresidenan melakukan intervensi terhadap independensi peradilan.

Presiden kemudian menunjuk Ibrahim Idle Suleiman, yang sebelumnya pernah menduduki posisi tersebut, untuk menggantikan Ahmed. Pihak kepresidenan beralasan pemecatan itu dilakukan menyusul adanya keluhan mengenai administrasi peradilan dan bertujuan untuk mewujudkan sistem peradilan yang adil serta transparan. Kendati demikian, pengadilan menolak penjelasan tersebut dan menegaskan bahwa ketua Mahkamah Agung hanya dapat diberhentikan melalui prosedur konstitusional yang berlaku.

Tanggapan Oposisi dan Ketegangan Keamanan

Mantan Presiden Sharif Sheikh Ahmed menyambut baik putusan pengadilan tersebut dan menyatakan bahwa negara sedang menghadapi krisis politik yang serius, seraya menyerukan kepada Mohamud untuk mengedepankan pendekatan berdasarkan konsensus.

Konfrontasi semakin memanas pada hari Kamis ketika mantan Perdana Menteri Hassan Ali Khaire menuduh presiden mengerahkan pasukan keamanan ke gedung Mahkamah Agung dan berupaya menangkap ketua pengadilan. Seperti dilaporkan kantor berita AFP, Khaire menuding tindakan presiden sebagai serangan terhadap lembaga peradilan tertinggi negara.

Khaire menyebutkan bahwa Somalia berada di persimpangan jalan yang berbahaya dan pelemahan terhadap sistem peradilan merupakan ancaman langsung terhadap supremasi hukum. AFP tidak dapat memverifikasi secara independen pengerahan pasukan keamanan tersebut, meskipun foto-foto yang beredar di media Somalia memperlihatkan personel bersenjata berada di dalam kompleks pengadilan.

Berbagai putusan pengadilan ini telah menciptakan ketidakpastian terhadap jadwal pemilihan umum. Komisi pemilihan sebenarnya telah menjadwalkan pemilu parlemen pada 15 April 2027 dan pemilu presiden sebulan kemudian, namun kelompok oposisi serta pemerintah daerah Puntland dan Jubaland menolak jadwal tersebut.

Presiden Mohamud telah menyerukan dialog nasional pada 14 hingga 18 November untuk mengatasi jalan buntu politik ini, tetapi para pemimpin oposisi mempertanyakan legitimasinya untuk memimpin perundingan tersebut. Kekacauan politik ini terjadi di tengah upaya Somalia yang terus memerangi kelompok al-Shabab, yang masih menguasai sebagian besar wilayah pedesaan meskipun operasi militer telah berlangsung selama bertahun-tahun. Uganda, negara penyumbang pasukan terbesar untuk misi Uni Afrika yang memerangi kelompok militan tersebut, mengumumkan rencana untuk menarik pasukannya pada akhir tahun ini, sehingga menambah kekhawatiran terhadap kondisi keamanan di Somalia.

Sumber: BBC News

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *