Otomotif

Pria di Kanada Ditangkap Usai Kabur Saat Dicegat Polisi

Pria di Kanada Ditangkap Usai Kabur Saat Dicegat Polisi

Kepolisian British Columbia, Kanada, menangkap seorang pengendara sepeda motor listrik (e-bike) yang sempat menolak penahanan dan melarikan diri dari petugas. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/10) malam di dekat Lougheed Highway dan Cedar Valley Connector ketika aparat hendak memeriksa kendaraan tersebut.

Upaya Melarikan Diri

Kepolisian Berkuda Kanada (RCMP) menjelaskan bahwa petugas mencoba menghentikan seorang pria yang mengendarai sepeda motor trail listrik. Meskipun sepeda listrik umum dilegalkan di sebagian besar wilayah Kanada, jenis sepeda motor trail listrik tersebut dilarang untuk dikendarai di jalan raya, trotoar, maupun jalur sepeda.

Ketika petugas mendekati dan mencoba melakukan kontak, pengendara tersebut menyatakan keengganannya dengan mengatakan, “You’re not taking my bike,” sebelum langsung kabur dengan kecepatan tinggi. Pelarian tersebut tidak berlangsung lama karena petugas berhasil mengejar dan menangkapnya atas dugaan melarikan diri dari pihak berwajib.

Pria berusia 41 tahun itu menunjukkan indikasi mengonsumsi alkohol dan menolak memberikan sampel napas di tempat kejadian. Dugaan kondisi mabuk tersebut dinilai mendasari serangkaian keputusan keliru yang diambil pelaku selama insiden berlangsung.

Sanksi dan Hukuman

Akibat tindakan tersebut, Pihak kepolisian menjatuhkan sanksi larangan mengemudi selama 90 hari kepada pengendara tersebut serta mewajibkannya membayar berbagai denda pelanggaran lalu lintas. Penolakan terhadap tes napas memberikan kewenangan secara otomatis bagi petugas untuk menerapkan larangan mengemudi sekaligus menyita sepeda motor listrik miliknya, meskipun durasi penyitaan kendaraan tersebut belum dirinci.

Upaya untuk mempertahankan sepeda motor tersebut justru berujung pada hilangnya akses terhadap kendaraan itu beserta pencabutan hak mengemudinya. Pengendara tersebut juga berpotensi menghadapi tambahan dakwaan serta denda lain sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *