Dunia

Tommy Robinson Terbukti Bersalah Intimidasi Dua Jurnalis

Tommy Robinson Terbukti Bersalah Intimidasi Dua Jurnalis
Daftar Isi
  1. Aksi Intimidasi dan Pengancaman Jurnalis
  2. Pesan Menakutkan dan Putusan Juri
  3. Ancaman Hukuman Penjara

Aktivis politik asal Inggris, Tommy Robinson, dinyatakan bersalah oleh juri Pengadilan Crown Southwark atas dua tuduhan intimidasi yang menimbulkan ketakutan akan kekerasan terhadap dua jurnalis Daily Mail. Pria berusia 43 tahun bernama asli Stephen Yaxley-Lennon tersebut melancarkan aksi pelecehan setelah media tersebut mempublikasikan keberadaannya di Siprus pada Agustus 2024.

Aksi Intimidasi dan Pengancaman Jurnalis

Persidangan yang berlangsung selama satu minggu mengungkap bahwa Robinson menggunakan taktik intimidasi yang memaksa reporter Andrew Young dan Jacob Dirnhuber menyewa pengawal pribadi hingga mengungsikan keluarga dari rumah mereka. Kasus ini bermula usai timbulnya kerusuhan di Inggris pascapembunuhan tiga anak di Southport pada 29 Juli 2024.

Robinson mengunggah sejumlah pesan di media sosial yang memicu pemberitaan Daily Mail dan Mail Online mengenai keberadaannya yang sedang berlibur di dekat Ayia Napa, Siprus. Dalam liputannya, Daily Mail menampilkan foto-foto Robinson yang sedang bersantai di kursi berjemur sembari menggunakan ponsel.

Sebagai respons, Robinson mengunggah pesan melalui akun X miliknya pada 4 Agustus 2024, menuduh media tersebut sengaja membocorkan lokasinya saat sedang bersama anak-anaknya. Ia juga mengakui telah menyewa detektif swasta untuk mencari serta mengambil foto alamat kediaman Dirnhuber dan Young guna menekan pihak media.

Pesan Menakutkan dan Putusan Juri

Aksi Robinson berkembang saat ia mengunggah foto Dirnhuber di luar rumahnya serta foto keluarga Young yang telah dipotong ke media sosial. Dalam sebuah panggilan telepon pada 5 Agustus 2024, Robinson melontarkan ancaman langsung kepada Young dengan mengatakan, “I’m coming to get you.”

Juri menolak pembelaan Robinson yang mengklaim bahwa ia panik dan merasa keluarganya terancam oleh pemberitaan media tersebut. Robinson sempat menangis di ruang sidang saat memberikan kesaksian mengenai hubungannya dengan sang anak, namun juri menerima argumen jaksa penuntut bahwa langkah yang diambilnya bertujuan untuk menakut-nakuti para jurnalis.

Kepala Divisi Kejahatan Khusus dan Kontraterorisme Crown Prosecution Service, Frank Ferguson, menyatakan bahwa Robinson memanfaatkan media sosial sebagai senjata untuk melancarkan kampanye intimidasi yang menimbulkan ketakutan mendalam bagi para korban. Kepolisian Met London juga menegaskan bahwa tindakan Robinson mengarahkan pengikutnya untuk menyerang jurnalis secara daring maupun langsung merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

Ancaman Hukuman Penjara

Juru bicara Kepolisian Met mengonfirmasi bahwa kedua jurnalis terpaksa meninggalkan rumah mereka dan menggunakan jasa pengamanan swasta demi keselamatan keluarga. Pihak berwenang mengingatkan bahwa terdapat jalur resmi yang sah bagi siapa pun yang ingin mengajukan keluhan terhadap pemberitaan media.

Robinson telah diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan sebelum menjalani sidang pembacaan vonis hukuman yang dijadwalkan pada 16 Desember. Tindakan intimidasi yang menimbulkan ketakutan akan kekerasan di Inggris mengancam pelakunya dengan hukuman penjara maksimum 10 tahun, atau hingga 14 tahun apabila pelanggaran tersebut terbukti diperberat oleh faktor ras atau agama.

Sumber: BBC News

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *