Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa proses perundingan tarif dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan pemerintah Amerika Serikat masih terus berjalan. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026).
Kelanjutan Perundingan Tarif ART
Pemerintah Amerika Serikat masih memastikan tarif resiprokal sebesar 10 persen dikenakan untuk produk asal Indonesia, terutama yang berasal dari sektor industri padat karya. Menurut Airlangga, pembahasan mengenai perjanjian tersebut sebetulnya sudah hampir rampung secara keseluruhan.
“Perjanjian ART kan kita sudah hampir selesaikan semua dan produk Indonesia yang labor intensif itu dapat tarifnya 10%, tinggal kita mendiskusikan mengenai excess capacity,” ujar Airlangga kepada CNBC Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah Indonesia masih melanjutkan perundingan agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Terkait tenggat waktu penyelesaian, Airlangga belum dapat memastikan kapan seluruh rangkaian perundingan tersebut akan tuntas.
“Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama lagi ini akan bisa diselesaikan,” tegas Airlangga. “Belum (dalam waktu dekat selesai), kita masih nunggu dari Amerika.”
Kinerja Perdagangan dan Investasi
Di tengah proses perundingan yang berjalan, Airlangga memastikan bahwa aktivitas perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung dengan baik. Tercatat pada periode Januari hingga Agustus 2026, nilai perdagangan kedua negara mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
“Sekarang Rp32,34 miliar sampai Januari-Agustus dan dibandingkan tahun lalu naik 12% dan investasi Amerika juga naik,” pungkas Airlangga.






