Perusahaan pengolahan logam mulia asal Jepang, Tanaka Precious Metal, berencana menanamkan modal di Indonesia. Rencana ekspansi bisnis tersebut disampaikan oleh Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) saat menemui Menteri Perindustrian Sarmuji di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
“Kita mendatangkan investor, Tanaka Precious Metal. Mereka akan berinvestasi di Indonesia,” ujar Wakil Ketua APPI Arief Budiman usai pertemuan tersebut.
Pasok Kebutuhan Otomotif dan Elektronik
Arief menjelaskan bahwa perusahaan asal Negeri Sakura itu berniat mengolah bahan mentah menjadi komoditas industri bernilai tambah. Produk hilir yang disasar meliputi potassium gold cyanide (PGC) serta kawat pengikat (bonding wire) untuk memenuhi kebutuhan sektor manufaktur elektronik dan otomotif.
Selama ini, pusat pengolahan komoditas logam mulia lebih banyak beroperasi di luar negeri seperti Taiwan. Padahal, pasokan bahan mentah mineral tersebut bersumber dari hasil tambang dalam negeri. APPI berharap masuknya investor Jepang dapat mendorong pemanfaatan kekayaan alam nasional secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Terkendala Regulasi Impor Bahan Kimia
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Perindustrian Sarmuji menyambut positif agenda hilirisasi industri logam mulia. Ia mengarahkan APPI untuk berkoordinasi secara teknis dengan direktorat terkait. Sebagai langkah susulan, APPI dijadwalkan menggelar pembahasan teknis bersama Direktorat Industri Kimia Hulu Kemenperin pada 2 November.
Meskipun demikian, besaran nominal investasi Tanaka Precious Metal belum ditentukan secara mendetail. Calon investor Jepang tersebut masih menantikan kepastian solusi atas regulasi pasokan bahan baku kimia, terutama potassium cyanide yang masuk dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas).
Guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi calon investor, APPI terus mematangkan koordinasi bersama Kementerian Perindustrian agar proyek investasi ini dapat segera terealisasi.







