Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memantau dan memeriksa kebun-kebun kelapa sawit yang diduga menjalani usaha pertambangan. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kegiatan tersebut.
Pemeriksaan Bersama Tim Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) serta tim internal Kementerian ESDM guna menindaklanjuti dugaan tersebut. Pemeriksaan ini difokuskan pada kebun-kebun yang kedapatan menjalankan usaha pertambangan, yang ditengarai dilakukan oleh beberapa perusahaan asing, seperti disampaikan Bahlil dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional pada Senin (26/10/2026).
Bahlil menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib menjalankan operasional sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Perusahaan yang hanya mengantongi izin untuk sektor perkebunan sawit tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan usaha lain di luar ketentuan izin tersebut.
“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” tegas Bahlil.
Pendalaman Laporan Tim Gakkum
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa tim Gakkum telah menyampaikan laporan awal terkait beberapa entitas bisnis asing yang kini sedang didalami. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan karena menjalankan aktivitas di luar perizinan resmi yang dikantongi.
“Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan,” ujar Bahlil.
Melalui serangkaian pemantauan dan pemeriksaan ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh kegiatan operasional di lapangan berjalan sesuai regulasi demi mewujudkan ketertiban dalam pemanfaatan sumber daya alam serta memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional.






