Ekonomi

Menyoroti Keterlibatan Malaysia dan Singapura dalam Karhutla

Menyoroti Keterlibatan Malaysia dan Singapura dalam Karhutla

Pidato pejabat parlemen Malaysia, Kalam Salan, yang menyoroti masalah kebakaran hutan di Indonesia dengan menggunakan bahasa Jawa sempat memicu perhatian publik. Di sisi lain, pemerintah Singapura menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan sawit Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan.

Keterlibatan Korporasi dan Jaringan Patronase

Akademisi Universiti Malaya (UM), Helena Varkkey, dalam karyanya memaparkan keterlibatan perusahaan Malaysia dan Singapura dalam kebakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia. Varkkey (2012) menyatakan bahwa investor Malaysia dan Singapura secara gabungan mengendalikan lebih dari dua pertiga sektor perkebunan sawit Indonesia, sementara studi Varkkey, Tyson, dan Choiruzzad (2018) mencatat modal Malaysia mengendalikan sekitar 18 hingga 30 persen area sawit Indonesia.

Tingginya biaya tenaga kerja dan kelangkaan lahan di Malaysia mendorong korporasi sawit melakukan investasi langsung ke Indonesia. Dalam prosesnya, Varkkey mendeskripsikan bahwa investor Malaysia memilih metode tebas-bakar karena dianggap paling murah, cepat, dan efisien untuk menurunkan keasaman tanah gambut serta memusnahkan hama.

Varkkey menjelaskan adanya relasi patronase antara perusahaan sawit Malaysia dengan elite pejabat Malaysia serta elite lokal di Indonesia. Elite pemerintah Malaysia memberikan fasilitas kemudahan izin ekspansi luar negeri dan perlindungan diplomatik, yang dikenal sebagai home state protection, ketika perusahaan terkait tersandung kasus hukum atau lingkungan di Indonesia. Sebagai balasan, perusahaan sawit menyumbang dana kampanye dan membagikan porsi saham atau jabatan strategis.

Sementara itu, elite lokal di Indonesia berperan sebagai pembuka pintu dan pelindung operasional di lapangan. Perusahaan sawit merekrut tokoh lokal berpengaruh, mantan jenderal, hingga mantan kepala polisi untuk memuluskan perolehan konsesi lahan di kawasan sensitif secara lingkungan.

Peran Strategis dan Keuntungan Ekonomi Singapura

Berdasarkan data Department of Statistics Malaysia, nilai tambah subsektor sawit terhadap pendapatan ekspor Malaysia mencapai RM38,1 miliar atau sekitar Rp168,5 triliun pada 2024, yang setara dengan 36,8 persen dari total nilai tambah sektor pertanian negara tersebut.

Sementara itu, Singapura bertindak sebagai pusat komando finansial dan korporasi sawit raksasa seperti Wilmar International, Olam, Golden Agri-Resources, hingga Musim Mas. Menurut Valeria Giacomin (2018), posisi Singapura sebagai hub finansial dan komersial telah terbentuk sejak era kolonial, di mana negara tersebut berfungsi sebagai pusat manajemen risiko, perdagangan, pembiayaan murah, dan akses ke pasar modal global.

Laporan NEXT Indonesia Center mencatat anomali perdagangan sawit Indonesia-Singapura selama 2015-2024, di mana terdapat ketidaksesuaian data perdagangan yang mengindikasikan kemungkinan under-invoicing atau transfer pricing. Hal ini menyebabkan Devisa Hasil Ekspor parkir di luar negeri dan penerimaan negara Indonesia dirugikan.

Singapura mengambil margin keuntungan terbesar dari agregasi komoditas tanpa perlu memiliki lahan fisik di teritorialnya. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan di mana Indonesia menanggung kerusakan ekologis akibat produksi, sementara negara makelar mengekstrak keuntungan ekonomi terbesar tanpa merusak lingkungan teritorialnya sendiri.

Perusahaan sawit pelaku pembakar hutan telah mendapatkan izin atau izin usaha perkebunan konsesinya sejak puluhan tahun lalu, sehingga menimpakan seluruh beban masalah kepada pemerintahan Presiden Prabowo bukanlah pandangan yang proporsional.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *