Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pemerintah telah menggeser sekitar Rp200 triliun anggaran sebagai strategi mengoptimalkan APBN untuk menjaga pergerakan ekonomi Indonesia. Langkah penyesuaian ini dilakukan di tengah skala belanja negara yang mencapai Rp3.843 triliun.
Penyesuaian Anggaran Akibat Peristiwa Tak Terduga
Suahasil menjelaskan dalam Rapimnas KADIN di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (30/10/2026), bahwa langkah utak-atik anggaran tersebut terpaksa diambil akibat peningkatan beban belanja negara. Kondisi ini dipicu oleh tekanan gejolak politik serta berbagai bencana alam yang melanda Indonesia. Ia mengkategorikan situasi tersebut sebagai kejadian luar biasa atau unprecedented event yang tidak pernah direncanakan sebelumnya.
Pemerintah mencatat tidak pernah menganggarkan penanganan bencana alam yang masif hingga saat ini, termasuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Suahasil menuturkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana tambahan sekitar Rp60 triliun khusus untuk penanganan berbagai bencana tersebut.
Selain bencana, tekanan eksternal turut memaksa pemerintah mengeluarkan biaya lebih besar untuk membayar subsidi dan kompensasi energi, termasuk bahan bakar minyak. Realisasi anggaran subsidi dan kompensasi hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp376,8 triliun atau setara dengan 84,3 persen dari total alokasi APBN, yang nilainya melampaui periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Proyeksi Belanja dan Defisit APBN 2026
Menghadapi berbagai kebutuhan mendesak tersebut, Suahasil menekankan pentingnya penerapan kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran. Meskipun demikian, pemerintah menilai peran anggaran negara tetap diperlukan dalam jangka pendek guna menahan lonjakan harga energi agar aktivitas ekonomi nasional dapat terus berjalan.
Dinamika pengeluaran ini membuat outlook belanja negara pada tahun 2026 mengalami peningkatan dari pagu awal APBN, yakni dari Rp3.843 triliun menjadi Rp3.942 triliun. Di sisi lain, pendapatan negara pada 2026 juga diproyeksikan naik menjadi Rp3.208 triliun dari target awal sebesar Rp3.154 triliun, sementara defisit anggaran direncanakan berada pada level 2,85 persen dari sebelumnya 2,68 persen.
Pemerintah menyatakan bahwa jika belanja negara mengalami peningkatan, maka pendapatan harus dinaikkan atau dikombinasikan melalui pergeseran alokasi anggaran awal yang tersedia.







