Pihak Binance memberikan penjelasan mengenai kronologi peretasan platform mereka yang bermula dari pembobolan laptop milik seorang insinyur tim DevOps. Peretasan terhadap perangkat tersebut membuka celah bagi pelaku untuk memperoleh akses ke kontainer layanan sebelum mengeksekusi transaksi penarikan ilegal, seperti dilaporkan CNBC Indonesia.
Respons dan Penanganan Peretasan
Co-CEO Binance, Richard Teng, menyatakan bahwa serangan siber tersebut memiliki tingkat kerumitan yang jauh lebih tinggi ketimbang sekadar penyalahgunaan wewenang seorang insinyur. Sebagai langkah tanggap darurat, manajemen memutuskan untuk menghentikan sementara layanan penarikan dana guna memperbaiki sistem keamanan sekaligus mencabut otorisasi pada alamat-alamat yang terdampak.
Insiden ini mengakibatkan kerugian aset klien hingga mencapai US$6,3 miliar atau setara dengan Rp114,4 triliun. Meskipun demikian, pihak perusahaan memastikan layanan deposit tidak mengalami gangguan apa pun saat peristiwa itu berlangsung.
Sebagian besar aset yang terdampak langsung ditangani melalui mekanisme pemulihan menggunakan Dana Aset Aman untuk Pengguna (Secure Asset Fund for Users). Dana darurat ini sebelumnya didirikan pada tahun 2018 khusus untuk melindungi pengguna apabila terjadi pembobolan keamanan.
Investigasi dan Dugaan Pelaku
Pihak Binance juga menggandeng aparat penegak hukum serta berbagai perusahaan intelijen blockchain guna memburu dan mengembalikan dana yang raib dicuri. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengonfirmasi telah mengetahui insiden tersebut serta aktif berkoordinasi dengan berbagai mitra di sektor publik dan swasta untuk menyelidiki cakupan dan dampak serangan.
Kendati metode pasti dan identitas peretas belum dapat dipastikan secara menyeluruh, perusahaan intelijen blockchain dan investigasi kecerdasan buatan TRM Labs mencurigai keterlibatan pihak asing dari Korea Utara. Kecurigaan ini merujuk pada pola serangan serupa yang pernah terjadi pada insiden peretasan Bybit dan KelpDAO pada April 2026.
Dugaan serupa turut disampaikan oleh platform data blockchain Chainalysis yang mengidentifikasi kelompok asal Korea Utara bernama TraderTraitor sebagai dalang di balik aksi kejahatan tersebut. Kelompok ini disebut telah lama mengincar industri mata uang kripto, berbagai bursa, protokol keuangan terdesentralisasi, hingga para investor melalui pemantauan aktivitas siber yang intensif.








