Keuskupan Agung New York sepakat membayar lebih dari 800 juta dolar AS atau sekitar Rp12,4 triliun guna menyelesaikan gugatan hukum dari sekitar 1.300 penyintas pelecehan seksual oleh kaum rohaniwan.
Penyelesaian Hukum dan Tanggapan
Uskup Agung New York Ronald Hicks menyatakan pada hari Sabtu bahwa kesepakatan tersebut akan ditandatangani secara resmi pada tanggal 6 November setelah tercapai mufakat dengan para penggugat beserta kuasa hukum mereka.
“We are on the verge of being able to, please God, bring some measure of healing and reconciliation to all victim-survivors,” tulisnya dalam pesan surel yang dikirimkan kepada para imam serta dibagikan oleh media milik keuskupan agung seperti dilaporkan Al Jazeera.
“This agreement will also allow the archdiocese to turn its full attention once again to its mission of preaching the Gospel, healing the sick, caring for the poor and needy, welcoming the stranger, and educating our children,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan The New York Times, masing-masing dari sekitar 1.300 penyintas akan memperoleh setidaknya 250.000 dolar AS dari Keuskupan Agung New York dengan potensi nominal yang lebih besar bergantung pada tingkat keparahan pelecehan yang dialami.
Penyelesaian ini tercatat sebagai yang terbesar kedua dari jenisnya setelah kesepakatan senilai 880 juta dolar AS yang dicapai oleh Keuskupan Agung Los Angeles pada tahun 2024.
“The unanimous agreement of survivors who filed claims against the Archdiocese of New York marks a powerful moment in the pursuit of justice,” ujar Jeff Anderson selaku pengacara yang mewakili pihak-pihak dengan lebih dari 1.000 klaim terhadap Gereja Katolik di negara bagian New York dalam sebuah pernyataan.
“Through their courage, sacrifice, and determination, survivors have helped bring about a reckoning and a meaningful step toward accountability,” lanjutnya.
Skandal Masa Lalu
Perjanjian ini mengakhiri perundingan selama bertahun-tahun dengan para pengacara yang mewakili para penggugat di tengah kemelut skandal pelecehan seksual yang melanda Gereja Katolik di Amerika Serikat sejak awal tahun 2000-an.
Pada dekade tersebut, investigasi media mengungkap bahwa para imam Katolik di AS melakukan pelecehan seksual terhadap ribuan anak selama beberapa dekade, sementara para pemimpin gereja kerap menutupi kasus-kasus tersebut atau memindahkan pastor pelaku alih-alih melaporkannya kepada pihak berwenang sipil.
Berbagai keuskupan di seluruh negeri terpaksa membayar ganti rugi bernilai ratusan juta dolar dan mendirikan program khusus guna memberikan kompensasi kepada para penyintas tanpa harus melalui proses persidangan.
Pada bulan Juni, Keuskupan Agung San Francisco mengumumkan kesepakatan untuk membayar 395 juta dolar AS kepada sekitar 530 penyintas pelecehan seksual oleh rohaniwannya guna merampungkan gugatan hukum mereka.







