Daftar Isi
Seorang pedagang kopi keliling melakukan aksi nekat dengan bergelantungan di sebuah mobil listrik demi merebut kembali telepon selulernya yang dicuri. Peristiwa yang terekam kamera dasbor kendaraan melintas ini terjadi di Jalan Ir H Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin (2/11) sekitar pukul 10.10 WIB.
Modus Pura-Pura Pesan 20 Cup Kopi
Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang menjajakan dagangannya di kawasan Pondok Pinang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial S mendatangi korban dan memesan kopi dalam jumlah banyak untuk memicu kelengahan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kepada detikcom bahwa pelaku sengaja memesan 20 cup Kopi Jago. Pelaku memahami pedagang keliling tidak dapat menyiapkan pesanan sebanyak itu secara cepat, sehingga korban terpaksa mengeluarkan ponselnya untuk menghubungi sesama pedagang kopi lainnya.
“Jadi trik si pelaku ini dia pesan 20 cup Kopi Jago. Dia sengaja pesan 20 cup karena dia tahu korban tidak bisa memenuhi pesannya secepat itu,” kata Bambang saat dihubungi detikcom pada Rabu (4/11).
Saat perhatian korban teralih, pelaku langsung mengambil ponsel tersebut dan menyembunyikannya. Pelaku kemudian berpura-pura membatalkan pesanan dan bergegas melarikan diri menggunakan mobil listrik.
Bergelantungan Sejauh 3 Kilometer
Menyadari ponsel miliknya telah diembat, korban langsung mengejar dan menempel pada bodi mobil listrik milik pelaku. Meskipun korban bergelantungan di kendaraan, pelaku tetap tancap gas melarikan diri.
Aksi nekat pedagang kopi tersebut berlangsung sejauh kurang lebih 3 kilometer dari tempat kejadian perkara awal hingga akhirnya menarik perhatian warga serta pengendara lain. Kerumunan massa yang mengejar berhasil menghentikan laju mobil di Jalan Ir H Juanda, Ciputat. Amuk massa tak terhindarkan hingga menyebabkan kaca bagian belakang kendaraan pelaku pecah.
Polisi Temukan Barang Bukti Ponsel
Pihak Kepolisian Sektor Ciputat Timur yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas pada awalnya mengira peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas biasa sebelum korban memberi tahu bahwa dirinya merupakan korban pencurian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di dalam kendaraan listrik tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga unit telepon seluler, yang salah satunya adalah milik pedagang kopi tersebut. Pelaku S beserta barang bukti langsung diamankan ke markas kepolisian setempat.
Sumber: News - Detikcom








