Kepolisian telah mengembalikan sejumlah barang milik Pondok Pesantren (ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, yang sebelumnya disita saat proses penggeledahan. Barang-barang yang diserahkan kembali kepada pihak pesantren tersebut mencakup unit sepeda motor hingga drone.
Barang yang Tidak Terkait Perkara
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil menanggapi keluhan dari pihak pengasuh pondok. Pihaknya lantas memerintahkan Kapolres Sukoharjo agar segera menyerahkan kembali barang bukti yang tidak bersangkut paut dengan kasus kekerasan di sebuah warung, seperti dilaporkan detikcom pada Sabtu (31/10/2026).
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi bahwa seluruh barang yang dipulangkan memang tidak memiliki kaitan dengan tindak pidana yang sedang didalami oleh penyidik. Penyerahan itu dilakukan langsung kepada kuasa hukum serta pengurus pesantren di Markas Kepolisian Resor Sukoharjo.
Pengambilan Barang oleh Pengurus Pesantren
Pengurus Ponpes HQ, Diyana Indah Sari, terlihat mendatangi Markas Kepolisian Resor Sukoharjo untuk menerima kembali barang-barang milik lembaganya yang sempat diamankan aparat ketika penggerebekan sebelumnya.
Diyana merinci bahwa berbagai barang sudah berhasil dibawa pulang, mulai dari sepeda motor, telepon genggam, unit CPU, pesawat nirawak atau drone, hingga sebuah brankas yang menyimpan uang serta emas. Kendati demikian, pihak kepolisian masih menyita dua unit kamera pengawas atau CCTV bersama satu unit telepon seluler.
Sumber: News - Detikcom







