Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk memperkuat pemberantasan narkotika serta obat keras ilegal. Langkah tersebut mencakup pembongkaran jaringan kejahatan secara menyeluruh hingga menyasar bandar dan pemodal.
Dorong Penelusuran Aliran Dana
Abdullah menyatakan dukungannya agar kedua instansi tersebut menelusuri aliran dana kejahatan demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Menurutnya, pengawasan, intelijen, patroli, serta penindakan oleh Bea Cukai perlu ditingkatkan dengan sokongan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai.
Ia menegaskan, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat produsen, kurir, maupun pengedar saja. “Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).
Abdullah menilai kerja sama ini penting guna mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Bea Cukai dinilai memegang peran strategis mengawasi arus barang luar negeri, sementara kepolisian menindaklanjuti lewat penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Harus juga ditelusuri jaringannya hingga ke pemodal dan aliran uang, agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap dan diputus,” ujar Abdullah, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Apresiasi dari GRANAT
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), Henry Yosodiningrat, memberikan apresiasi atas kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras. Sinergi lintas institusi ini dinilai sebagai kebutuhan strategis menghadapi kejahatan yang semakin terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.
Henry mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba bukan sekadar dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap. Aparat diminta membongkar jaringan secara total, mulai dari kurir, pengedar, bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, hingga pihak pelindung yang terlibat.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kanwil Bea Cukai Jakarta membongkar peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifendil dari Surakarta, Jawa Tengah. Petugas menyita 7.862.500 butir obat beserta bahan baku seberat 69.272,5 kilogram yang diperkirakan mampu memproduksi 492 juta butir obat.







