Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat merencanakan pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk menyelidiki serta menghukum perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesepakatan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dalam konferensi pers bersama di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa (27/10).
Penelusuran Jejak Keuangan Korporasi Karhutla
Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa Indonesia dan Singapura berkomitmen membawa pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan ke meja hijau. Menurutnya, asap akibat kebakaran dapat melintasi batas negara, dan aliran uang dari kejahatan tersebut juga dapat ditelusuri.
Singapura disebut telah menawarkan pertukaran data mengenai perusahaan-perusahaan yang terindikasi terkait dengan karhutla, yang disambut baik oleh Indonesia sebagai peluang berharga. Gugus tugas ini nantinya akan menggabungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, serta upaya pemulihan aset jika memungkinkan.
Arrmanatha menegaskan tidak ada batas teritorial yang dapat melindungi pihak-pihak yang meraup keuntungan dari pembakaran hutan di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk menghadapi masalah bersama lainnya seperti praktik manipulasi nilai faktur atau under-invoicing.
Praktik manipulasi tersebut dinilai merugikan pendapatan negara yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, serta penyediaan ketahanan pangan bagi masyarakat.
Respons dan Komitmen Pemerintah Singapura
Sementara itu, Menlu Vivian Balakrishnan menyatakan persetujuannya atas usul pembentukan gugus tugas gabungan tersebut. Melalui wadah ini, ia menegaskan bahwa kedua negara akan memastikan koordinasi tindakan yang ketat serta pertukaran data yang intensif.
Vivian berharap keberadaan satgas tersebut mampu menimbulkan efek jera dan menciptakan perubahan nyata di lapangan. Ia memastikan negaranya akan mengerahkan seluruh instrumen regulasi dan hukum, serta memperluas jalur penegakan hukum dan ekonomi guna mencegah pelanggaran serupa terulang di masa mendatang terhadap perusahaan yang terdaftar di Singapura.
Permasalahan karhutla sendiri telah melanda berbagai daerah di Indonesia dan kerap menimbulkan kabut asap yang berdampak hingga ke negara tetangga. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengerahkan ribuan personel, melakukan pengeboman air, hingga menjalankan operasi modifikasi cuaca untuk memadamkan titik-titik api.







