Daftar Isi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memaparkan dasar pemberian fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama, termasuk penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan tambahan. Perseroan menyatakan fasilitas tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar debitur serta dilengkapi pengendalian risiko yang ketat.
Plafon Kredit dan Tujuan Penggunaan
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (26/10/2026), Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebutkan bahwa plafon fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama mencapai Rp40 triliun. Dari total plafon tersebut, dana yang sudah ditarik atau digunakan tercatat sebesar Rp17 triliun.
Adhika menjelaskan, fasilitas pembiayaan ini dialokasikan untuk pengembangan perusahaan beserta Grup Usaha Jhonlin di sektor batu bara dan bidang penunjangnya. Pemanfaatan dana tersebut mencakup belanja modal atau capital expenditure serta kebutuhan pembiayaan lain bagi kelompok usaha tersebut.
Dalam menyetujui fasilitas ini, bank berlogo pita emas tersebut memperhitungkan prospek usaha, kinerja keuangan, hingga kemampuan membayar debitur. Kemampuan pendanaan mandiri atau self-financing dari pihak debitur juga turut diperhitungkan dalam memenuhi kebutuhan perusahaan serta kelompok usahanya.
Analisis Kemampuan Membayar dan Sumber Pelunasan
Untuk mengukur kapasitas pembayaran kembali, perseroan hanya memperhitungkan arus kas yang berasal dari unit usaha batu bara Jhonlin Group yang telah beroperasi. Sumber utama pelunasan berasal dari aktivitas operasional perusahaan dan sejumlah anak usaha atau operating company yang mampu menyetorkan dividen.
Adhika menyampaikan bahwa sumber pelunasan tersebut murni berasal dari sektor batu bara milik debitur dan grup usahanya. Melalui sumber pemasukan itu, pihaknya menilai kapasitas debitur dalam melunasi seluruh kewajiban kreditnya.
Evaluasi kemampuan membayar juga didukung oleh pengujian sensitivitas terhadap fluktuasi harga batu bara serta volume produksi debitur dan grup usahanya. Berdasarkan keterangan perseroan, rangkaian pengujian ini merupakan bagian esensial dari analisis kelayakan kredit.
Mitigasi Risiko dan Pengelolaan Agunan
Terkait jaminan, saham JARR dan PGUN ditempatkan sebagai agunan tambahan dalam fasilitas pembiayaan untuk Jhonlin Baratama. Adhika menuturkan bahwa valuasi saham tersebut berpedoman pada Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 serta aturan internal bank dengan perhitungan yang konservatif.
Jaminan saham diposisikan sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out guna melengkapi sumber pembayaran utama dari kegiatan operasional debitur dan grupnya. Dengan demikian, pelunasan fasilitas kredit tidak semata-mata bergantung pada instrumen saham kedua emiten tersebut.
Bank Mandiri memastikan bahwa total nilai agunan yang dijaminkan melampaui besaran fasilitas kredit yang disalurkan. Total rasio kecukupan agunan atau collateral coverage ratio tetap terpelihara pada posisi 150 persen, dengan memperhitungkan level harga terendah intraday saham JARR dan PGUN selama satu bulan terakhir.
Rasio tersebut mencakup keseluruhan jaminan fasilitas kredit, termasuk saham yang diagunkan. Pihak bank juga telah menetapkan mekanisme penambahan agunan maupun pengurangan baki debet apabila ketentuan rasio kecukupan agunan tersebut mengalami penurunan.







