Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihak Istana belum mengetahui secara detail terkait kasus penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mengaku turut bertanya-tanya mengenai tujuan di balik tindakan penyadapan tersebut.
Istana Sebut Penyadapan Sasar Menteri hingga Tokoh Ormas
Menurut Prasetyo Hadi, aksi penyadapan tersebut tidak hanya menimpa kepala negara, melainkan juga menyasar jajaran menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi masyarakat. Kondisi ini membuat pihak pemerintah mempertanyakan motif dari tindakan melawan hukum itu.
Prasetyo menjelaskan bahwa rincian lengkap mengenai perkara ini masih menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut secara mendalam.
Dinilai Mengarah ke Makar dan Bahayakan Negara
Lebih lanjut, Prasetyo berpandangan bahwa tindakan para terduga pelaku sudah dapat dikategorikan sebagai perbuatan makar. Langkah tersebut juga dinilai membahayakan kepentingan nasional serta keselamatan para pimpinan negara.
Sebelumnya seperti dilaporkan detikcom, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo secara ilegal yang berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Sumber: News - Detikcom








