Politik

Pemilu Selandia Baru 2026 Ketat, Bentuk Pemerintahan Belum Pasti

Pemilu Selandia Baru 2026 Ketat, Bentuk Pemerintahan Belum Pasti
Daftar Isi
  1. Hasil Perhitungan Sementara dan Suara Khusus
  2. Pernyataan Para Pemimpin Partai
  3. Dinamika Kursi Parlemen dan Langkah Selanjutnya

Selandia Baru berpotensi menghadapi penantian selama berminggu-minggu untuk mengetahui bentuk pemerintahan selanjutnya. Pemilu yang berlangsung sengit gagal memberikan kemenangan mutlak bagi koalisi sayap kanan yang sedang berkuasa maupun blok oposisi sayap kiri.

Hasil Perhitungan Sementara dan Suara Khusus

Berdasarkan hasil awal, Partai National yang berhaluan tengah-kanan di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Christopher Luxon berhasil mengamankan kursi yang cukup untuk memimpin bersama mitra koalisi tradisionalnya, Partai Act dan New Zealand First. Namun, kemenangan tersebut masih rapuh karena beberapa kursi dimenangkan dengan selisih yang sangat tipis serta suara khusus yang belum dihitung, sehingga pemenang baru dapat dipastikan setelah hasil resmi diumumkan pada 27 November.

Suara khusus mencakup suara dari luar negeri dan suara yang diberikan di luar daerah pemilihan pemilih. Pada pemilu 2023, terdapat 600.000 suara khusus atau 21 persen dari total keseluruhan yang cenderung menguntungkan pihak kiri, seperti Partai Māori dan Partai Hijau yang berhasil mendapatkan tambahan tiga kursi.

Hampir 100 persen suara reguler telah selesai dihitung pada Sabtu malam, dengan National memperoleh 42 kursi, Act 13 kursi, dan New Zealand First 12 kursi. Mayoritas gabungan 67 kursi tersebut sangat tipis, sementara blok kiri berada tiga kursi di belakang.

Pernyataan Para Pemimpin Partai

Saat berbicara di hadapan para pendukungnya di pusat acara Viaduct, Auckland, menjelang tengah malam, Luxon menyatakan bahwa hasil pemilu tersebut terlalu ketat dan penghitungan suara khusus diperlukan sebelum negosiasi dapat dimulai. Menurut Luxon, National tetap menjadi partai terbesar di parlemen dan mempunyai jalur untuk membentuk pemerintahan berikutnya setelah mengungguli Partai Labour dengan selisih 0,02 persen dalam suara partai.

Di sisi lain, Partai Labour yang dipimpin oleh Chris Hipkins mengamankan 35 kursi, sementara mitra koalisi tradisionalnya, Partai Hijau, meraih 16 kursi dan Te Pāti Māori mendapatkan lima kursi. Di hadapan para pendukungnya di Upper Hutt, utara Wellington, Hipkins menyampaikan bahwa Selandia Baru sudah bersuara namun proses untuk mengetahui maksud dari suara tersebut mungkin membutuhkan waktu sedikit lebih lama.

Merosotnya perolehan suara dua partai utama di tengah perekonomian yang lamban dan inflasi tinggi mendorong rekor dukungan untuk partai-partai kecil, termasuk Act, New Zealand First, dan Partai Hijau, serta membantu partai pendatang baru, Opportunity, masuk ke parlemen untuk pertama kalinya. Pemimpin Opportunity, Qiulae Wong, menyatakan rasa bahagianya karena partainya berhasil memenuhi ambang batas yang diperlukan untuk masuk ke parlemen dengan perolehan 5,9 persen, sebuah pencapaian historis di bawah sistem proporsional campuran (MMP) sejak diadopsi pada 1996.

Dinamika Kursi Parlemen dan Langkah Selanjutnya

Sistem pemilu Selandia Baru mengharuskan pemilih memberikan dua suara, yakni untuk anggota parlemen daerah pemilihan dan untuk partai. Jika suatu partai memenangkan kursi daerah pemilihan melebihi jatah suara partainya, mereka dapat mempertahankan kursi tambahan tersebut atau yang disebut sebagai overhang.

Partai National memenangkan lebih banyak kursi daripada jatah dukungan partainya sehingga berpotensi memperoleh tambahan lima kursi. Kendati demikian, kondisi ini memuat konsekuensi karena empat menteri seniornya, termasuk Nicola Willis, Paul Goldsmith, Chris Bishop, dan Gerry Brownlee, tidak akan kembali ke parlemen akibat gagal memenangkan kursi daerah pemilihan atau perolehan partai yang tidak mencukupi untuk anggota daftar.

Sementara itu, Te Pāti Māori meraih lima kursi overhang, yang membuat total kursi di parlemen berikutnya berpotensi mencapai 130 kursi atau rekor terbanyak di bawah sistem MMP, sehingga dibutuhkan 65 kursi untuk membentuk koalisi. Negara tersebut harus menunggu selama dua minggu hingga pengumuman suara khusus, yang kemudian berlanjut pada potensi negosiasi selama beberapa pekan, sementara konvensi pemerintahan sementara tetap berlaku menurut keterangan Luxon.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *