Sebuah toko akuarium di Jalan Agus Salim, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial setelah digeruduk oleh sekelompok massa. Aksi penggerudukan tersebut dipicu tuduhan bahwa pemilik toko berinisial R (60) melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawatinya.
Dugaan Pelecehan Berawal dari Selisih Keuangan
Insiden ini berawal ketika R menemukan adanya selisih laporan keuangan akibat penggelembungan harga belanja toko. Korban, yang bekerja sebagai kasir dan baru bekerja sekitar dua bulan, diduga memohon kepada pelaku agar perbuatannya tidak dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun, pemilik toko diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk melecehkan korban.
Wakasat PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti membenarkan adanya temuan awal penggelapan uang usaha saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (6/1).
“Awalnya hari Minggu tanggal 1 November 2026 Terlapor datang ke toko dan menemukan fakta bahwa korban menggelapkan uang usaha dengan modus markup harga belanja kodok,” ujar Wuryanti.
Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku melakukan penggelembungan harga pembelian pakan kodok bersama seorang rekan kerjanya. Dari aksi pemalsuan harga belanjaan tersebut, korban memperoleh uang sejumlah Rp1 juta.
Polisi Lakukan Visum dan Penyelidikan
Guna memastikan kebenaran atas klaim tindak asusila tersebut, pihak kepolisian kini sedang mendalami perkara dan melakukan visum medis kepada korban.
Wuryanti menyampaikan bahwa proses hukum perkara ini masih berjalan di tahap awal karena penyidik masih terus mengumpulkan bukti pendukung yang diperlukan.
“Baru dugaan (adanya pelecehan). Masih panjang proses pembuktiannya. Sejauh ini alat bukti belum mencukupi, perkara sedang ditangani masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Sumber: News - Detikcom








