Metropolitan

Corong Toa Masjid di Ciputat Bolong Diduga Ditembak Senapan Angin

Corong Toa Masjid di Ciputat Bolong Diduga Ditembak Senapan Angin

Sebuah unggahan foto di media sosial memperlihatkan kondisi empat corong pengeras suara sebuah masjid di Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami rusak berlubang. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat aksi penembakan menggunakan senapan angin.

Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara oleh Kepolisian

Lokasi pengeras suara yang rusak tersebut berada di masjid Komplek Alvita, Jalan Garuda, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh warga pada Sabtu (24/10).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa jajarannya telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan pada Minggu (1/11). Langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian memantau unggahan yang beredar luas di media sosial.

Petugas kepolisian langsung menggali keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun detikcom, kerusakan pada pengeras suara itu baru disadari usai menunaikan ibadah salat Ashar.

“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2026 setelah salat Ashar lalu keluar dari masjid melihat kondisi Toa masjid yang sudah rusak dengan kondisi bolong bekas tembak senapan angin,” ujar Bambang dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Penelusuran Arah Tembakan dan Penyelidikan Lanjutan

Saksi mata kembali mendapati suara letusan pada hari berikutnya, yakni Minggu (25/10), seusai pelaksanaan salat Isya. Setelah mendengar suara tersebut, saksi langsung keluar bangunan dan mendapati pengeras suara masjid kembali mengalami penambahan lubang.

Aparat kepolisian kemudian menelusuri sumber perkiraan arah datangnya tembakan senapan angin tersebut. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas mengindikasikan bahwa arah tembakan berasal dari kawasan Kelurahan Sawah Lama.

“Kemudian setelah ditelusuri didapati informasi bahwa lokasi penembakan senapan angin dari arah Kelurahan Sawah Lama. Selanjutnya pelapor diarahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Ciputat Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Bambang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih meneruskan proses penyelidikan atas insiden perusakan fasilitas ibadah ini. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *