Nasional

Polda Metro Kaji Langkah Hukum Usai Dandhy Laksono Mangkir

Polda Metro Kaji Langkah Hukum Usai Dandhy Laksono Mangkir

Polda Metro Jaya sedang mengkaji langkah hukum lanjutan terhadap Dandhy Laksono setelah yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan. Dandhy dilaporkan ke kepolisian oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta.

Kajian Gelar Perkara

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno menyatakan bahwa penyelidikan atas laporan mengenai pembuatan film Pesta Babi tersebut telah berjalan, namun Dandhy belum memenuhi undangan klarifikasi sebanyak dua kali. Hal tersebut disampaikan kepada para wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10/2026).

Menurut Onkoseno, penyidik dari Sub Subdistrict Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan segera menyelenggarakan gelar perkara. Agenda tersebut bertujuan untuk menentukan langkah penanganan penegakan hukum berikutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kedua kepada sutradara film Pesta Babi tersebut. Pemeriksaan itu mulanya dijadwalkan pada 27 Oktober setelah sempat mengalami penundaan, tetapi Dandhy tetap tidak hadir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, dalam kesempatan sebelumnya di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10), mengimbau agar setiap warga negara bersikap taat dan menghormati hukum yang berlaku. Budi menambahkan bahwa penyidik masih mendalami laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum apakah nantinya ditemukan kecukupan alat bukti atau tidak.

Laporan terhadap Dandhy Laksono dilayangkan oleh Mama Sinta ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan film Pesta Babi. Selain Dandhy, Mama Sinta turut melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke yang memiliki inisial JTW.

Respons Dandhy Laksono

Menanggapi laporan hukum yang dilayangkan oleh Mama Sinta, Dandhy Laksono memberikan tanggapan melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyoroti perbedaan kontras kemunculan Mama Sinta di ruang publik ketika proses pembuatan film Pesta Babi berlangsung dibandingkan dengan situasi setelah film tersebut dirilis.

“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” tulis Dandhy dalam unggahan yang dikirimkan saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Selasa (2/6).

“Kini Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah,” sambung Dandhy dalam postingan tersebut.

Melalui unggahan yang sama, Dandhy berpandangan bahwa kemunculan Mama Sinta saat ini merupakan sebuah upaya pengalihan perhatian publik. Ia menilai situasi tersebut sengaja diciptakan agar masyarakat perlahan-lahan melupakan substansi persoalan kolonialisme di Papua.

“Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua,” ujar Dandhy.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *