Teknologi

Binance Bekukan Setengah Dana Rp102 T yang Dicuri Peretas

Binance Bekukan Setengah Dana Rp102 T yang Dicuri Peretas

Binance menyatakan telah berhasil membekukan sekitar setengah dari total dana yang dicuri dalam sebuah insiden peretasan kompleks yang melibatkan nilai kerugian mencapai USD6,3 miliar atau sekitar Rp102 triliun. Perusahaan bursa kripto tersebut mengamankan USD3 miliar dari aset digital yang dicuri, sementara sisanya masih berada di tangan pelaku yang belum teridentifikasi.

Investigasi dan Dugaan Keterlibatan Korea Utara

Beberapa perusahaan analisis menghubungkan serangan siber tersebut dengan unit peretasan asal Korea Utara, yang melampaui rekor pencurian bursa Bybit sebesar USD1,5 miliar pada tahun 2025. Dinas Rahasia Amerika Serikat menyampaikan bahwa mereka bekerja sepanjang waktu untuk mengidentifikasi, membekukan, melacak, serta memulihkan dana yang hilang tersebut.

Badan federal utama AS untuk investigasi kejahatan keuangan itu menambahkan bahwa mereka akan menyeret para penjahat siber yang bertanggung jawab ke hadapan hukum. Co-CEO Binance, Richard Teng, menjelaskan bahwa aksi tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja dan para peretas menggunakan mekanisme penghancuran diri untuk menghilangkan jejak.

Kekhawatiran Pengguna dan Janji Ganti Rugi

Binance meyakinkan para penggunanya bahwa dana mereka aman dan perusahaan akan menanggung setiap kerugian yang terjadi akibat insiden ini. Kendati demikian, sejumlah pengamat memperingatkan agar pengguna tidak serta-merta menganggap janji penggantian tersebut sebagai hal yang mengikat secara hukum.

Pakar hukum dari firma hukum Edwin Coe di London, Daniel Tunkel, menyatakan bahwa penyelesaian masalah tersebut akan bergantung pada janji yang tertera di dalam kontrak serta lokasi hukum tempat Binance dapat digugat atas wanprestasi. Di sisi lain, perusahaan analitik kecerdasan buatan TRM Labs dan firma Chainalysis menyatakan memiliki tingkat keyakinan tinggi bahwa serangan ini terafiliasi dengan Korea Utara, yang kerap dituduh memanfaatkan kejahatan siber untuk memasukkan dana ke negara mereka.

Sumber: BBC News

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *