Nasional

Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkoba Sintetis di Maros

Polisi Bongkar Industri Rumahan Narkoba Sintetis di Maros

Aparat kepolisian menggerebek sebuah industri rumahan yang memproduksi narkotika cairan sintetis bertempat di sebuah kamar kos, Dusun Baddo-baddo, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap lima orang terduga pelaku.

Penangkapan dan Barang Bukti

Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, mengonfirmasi penangkapan kelima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam proses produksi serta peredaran narkotika. Pengungkapan ini disampaikan Asri dalam keterangannya, seperti dilaporkan CNN Indonesia pada Jumat (23/10).

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi mendapati sejumlah botol berisi cairan yang diduga merupakan narkotika sintetis, bahan campuran, alkohol, serta cairan pelarut. Petugas turut mengamankan berbagai alat pendukung produksi seperti alat ukur, mixer elektrik, timbangan digital, dan sekitar 150 botol kaca kosong yang disiapkan untuk wadah produk.

Proses Hukum dan Penahanan

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kelima terduga pelaku memiliki peran khusus untuk menyiapkan serta menaruh paket-paket narkotika pada lokasi tertentu guna diedarkan kepada pembeli.

Kelima orang pria tersebut kini telah ditahan di Markas Satresnarkoba Polres Maros beserta seluruh barang bukti guna menghadapi proses hukum lanjutan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *