Dunia

Yunani Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Yunani Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Parlemen Yunani resmi mengesahkan undang-undang larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan yang diinisiasi oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis ini dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2027.

Aturan Baru dan Tanggapan Pemerintah

Undang-undang tersebut mencakup berbagai platform populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X. Aturan ini mewajibkan perusahaan penyedia layanan untuk menerapkan metode verifikasi usia yang andal serta proporsional.

Menteri Pemerintahan Digital dan Kecerdasan Buatan Yunani, Dimitris Papastergiou, menyatakan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas ini karena persoalan di dunia maya sudah mendesak. Menurutnya, anak-anak semakin tenggelam dalam internet setiap hari sehingga pemerintah yang bertanggung jawab harus mengambil tindakan.

Perusahaan yang gagal mematuhi undang-undang ini akan menghadapi sanksi denda berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa. Sebagai bagian dari sistem pengawasan, orang tua diwajibkan mengunduh aplikasi resmi bernama Kids Wallet atau Gov.gr yang dihubungkan ke perangkat anak untuk memblokir akses. Papastergiou menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk melindungi privasi serta meminimalkan pengumpulan data melalui token usia yang mengonfirmasi umur tanpa mengungkap data pribadi secara berlebihan.

Proses Pengesahan dan Perbandingan Global

Rancangan undang-undang ini mendapat penolakan dari partai-partai minoritas di parlemen. Kendati demikian, Mitsotakis memanfaatkan mayoritas suara partainya untuk meloloskan aturan tersebut. Langkah ini melengkapi kebijakan sebelumnya pada tahun 2024, di mana Yunani telah melarang penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa kebijakan larangan media sosial untuk anak-anak ini mendapat dukungan luas dari kalangan populasi dewasa di Yunani. Pemerintah Yunani juga berniat mendorong Uni Eropa untuk mengadopsi arah kebijakan serupa. Komisi Eropa sendiri baru-baru ini memperkenalkan UU Anak EU dengan batasan larangan mutlak bagi anak di bawah 13 tahun, sementara Australia telah lebih dulu memberlakukan larangan serupa meski menghadapi tantangan dalam verifikasi usia.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *